Redaksi : Kamis, 15 Oktober 2020 13:20
Ilustrasi

MAGETAN, BUKAMATA - Warisan sudah dibagi. Tanah bagian Nur Arifin (29) melebar ke bangunan sebelahnya. Ke tanah yang sudah dibanguni rumah kakak iparnya, Novi Eko Mulyawan (39), di Desa Kediren, Lembeyan, Magetan.

Selasa malam, Nur Arifin mendatangi Novi. Rencana hendak memperjelas batas tanah itu. Pelaku saat itu sedang membuat sangkar burung. Tiba-tiba terjadi cekcok. Nur Arifin meminta kakak iparnya membongkar bangunan.

Jengkel, pelaku Novi lalu menusukkan pisau yang digunakan membuat sangkar burung itu ke perut adik iparnya. Tikaman itu tiga kali. Namun, korban selamat. Dilarikan ke RSUD Ponorogo.

Pelaku sendiri sudah diamankan Polsek Lembean. "Pelaku kakak ipar sendiri. Kejadian Selasa malam Rabu kemarin dan korban masih ada di RSUD Ponorogo," ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Praja Pratama, Kamis (15/10/2020).