Ulfa
Ulfa

Selasa, 13 Oktober 2020 15:41

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Wakapolres Takalar Dicopot Usai Dilaporkan Cabuli Wanita Pembuat SIM

Wakapolres Takalar Kompol N kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.

BUKAMATA - Wakapolres Takalar, Kompol N dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan pencabulan seorang wanita yang hendak mengurus SIM, inisial PA.

Pencopotan tersebut bererdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Bernomor STR:740/X/KEP 2020 yang dikeluarkan pada Senin (12/10/2020) kemarin.

"Mutasi untuk kepentingan organisasi dan memudahkan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (13/10/2020).

Dalam surat telegram tersebut, Kompol N kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.

Sementara, jabatan Wakapolres Takalar, nantinya akan diisi oleh Kompol Abd Malik, sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Selain Wakapolres Takalar dimutasi, dalam TR ini juga terdapat 15 orang perwira polisi lainnya diangkat atau digeser ke jabatan baru.

Sebelumnya, pelecehan seksual yang dilaporkan wanita berinisial PA itu, terjadi pada Jumat, 2 Oktober 2020 lalu. Sekira pukul 13.00 Wita.

PA mengaku dicabuli di ruang kerja oknum polisi tersebut saat hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Mapolres Takalar.

Saat itu, suasana Mapolres sedang sepi. Diduga pada saat itu, personel sedang sibuk pengamanan aksi.

Dari CCTV di Mapolres Takalar, PA tiba di lorong gedung utama Polres Takalar sekitar pukul 13:41:01. Lalu terlihat masuk ke ruangan oknum polisi yang dia laporkan tersebut sekitar pukul 13:41:15. Lalu keluar dari ruangan itu sekitar pukul 14:12:04.

Menurut Ibrahim Tompo, laporan tindakan cabul tersebut tidak sampai berhubungan badan.

"Memang ini agak sensitif bahasanya, tetapi tidak sampai kepada kondisi hubungan badan. Cuman sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya kemudian dipegang oleh yang bersangkutan, cuma sampai batas itu," ujar Ibrahim.

 

#Polisi Cabul #Wakapolres Takalar