Ulfa
Ulfa

Selasa, 13 Oktober 2020 17:12

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Istri Hamil Tua, Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya

Wahyu mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada korban

BUKAMATA - Seorang guru ngaji di Palembang tega mencabuli muridnya yang masih berusia 13 tahun. Mirisnya, tindakan asusila itu dilakukan saat istrinya tengah hamil.

Tindakan cabul pelaku Wahyu Hidayat (28) tersebut terjadi Selasa (13/3) sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban belajar mengaji di Perumahan Pusri Borang, Kecamatan Sako, Palembang.

Melihat korban yang sedang sendirian, pelaku berpura-pura ingin melatih pernapasan korban karena suaranya yang kecil.

Saat itulah pelaku melancarkan aksi cabulnya dengan meraba bagian tubuh korban selama sekitar 15 menit.

"Pelaku juga diketahui sebagai guru ngaji di salah satu rumah tafiz yang ada di Borang," kata Kapolsek Sako Palembang, AKP Rian Suhendi.

Kasus ini terungkap setelah korban pulang dan menceritakan peristiwa cabul yang dialami kepada saudara perempuannya yang kemudian melanjutkan kepada orang tua dan keluarga mereka.

"Keluarga korban yang kesal sempat mendatangi pelaku di tempatnya mengajar. Pelaku juga sempat dihajar massa, namun ada anggota yang langsung mengamankannya ke kantor polisi," katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku khilaf melihat korban yang dianggapnya lebih dibandingkan dengan santri yang lain. Selain itu, hal itu dilakukannya karena sang istri tengah hamil 9 bulan.

"Kasus ini selanjutnya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," beber Rian dilansir Kumparan.

Sementara itu, Wahyu mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada korban. Ia sendiri sudah menjadi guru mengaji sekitar 4 tahun terakhir. "Kejadian khilaf ini baru pertama kali selama saya mengajar," katanya.

Menurutnya, dirinya sudah berkeluarga, dan istrinya saat ini tengah hamil 9 bulan untuk anak pertamanya. Oleh karena itu, Wahyu mengaku menyesali perbuatan yang telah dilakukannya itu.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Guru Cabul #Pemerkosaan