MAKASSAR, BUKAMATA - Kompol N dilapor ke Polda Sulsel. Pelapornya seorang wanita yang hendak mengurus SIM. Inisialnya PA. Wanita itu mempolisikan Kompol N setelah dirinya dicabuli petinggi Polres Takalar itu.
Kompol N sudah diperiksa Propam Polda Sulsel. Sisa menunggu persidangan disiplin. Itu diungkap Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Selasa (13/10/2020).
Menurut Kombes Agoeng, Propam sudah mengecek fakta-fakta dari laporan korban soal dugaan perbuatan cabul Kompol N. Kombes Agoeng bilang, sudah proses pemberkasan. Kemungkinan 2 minggu ke depan kata Kombes Agoeng, akan sidang disiplin.
Sebelumnya, pelecehan seksual yang dilaporkan wanita berinisial PA itu, terjadi pada Jumat, 2 Oktober 2020 lalu. Sekira pukul 13.00 Wita.
PA mengaku dicabuli di ruang kerja oknum polisi tersebut saat hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Mapolres Takalar.
Saat itu, suasana Mapolres sedang sepi. Diduga pada saat itu, personel sedang sibuk pengamanan aksi.
Dari CCTV di Mapolres Takalar, PA tiba di lorong gedung utama Polres Takalar sekitar pukul 13:41:01. Lalu terlihat masuk ke ruangan oknum polisi yang dia laporkan tersebut sekitar pukul 13:41:15. Lalu keluar dari ruangan itu sekitar pukul 14:12:04.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, laporan tindakan cabul tersebut tidak sampai berhubungan badan.
"Memang ini agak sensitif bahasanya, tetapi tidak sampai kepada kondisi hubungan badan. Cuman sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya kemudian dipegang oleh yang bersangkutan, cuma sampai batas itu," ujar Ibrahim.
BERITA TERKAIT
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya
-
Pamer Kelamin di Depan Siswi, Tukang Ojek di Makassar Ditangkap Polisi
-
Bejat! Kakek di Luwu Timur Lecehkan Cucu Saat Dititip Orang Tua
-
Oknum Dokter Cabul yang Lecehkan Ibu Hamil Saat USG Akhirnya Ditahan