MAKASSAR, BUKAMATA - KPU wajib menyiapkan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk masing-masing pasangan calon, berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul.
Namun sampai saat ini, penyelenggara pemilu tersebut belum menyiapkan APK padahal masa kampanye ini sudah masuk pada pekan ketiga.
Komisioner Divisi Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan, berdasarkan informasi dari KPU kabupaten/kota, sudah ada enam daerah yang selesai proses pengadaan dan akan segera didistribusikan.
"Informasi sudah enam daerah sudah selesai (APK dan BK). Tapi datanya saya lupa daerah-daerah mana saja," kata Syarifuddin, Selasa (13/10/2020).
Ia menjelaskan, lambantanya APK dan BK tersebut karena ada proses tender yang harus dijalani. Apalagi, desain dari tim Paslon tersebut baru masuk setelah penetapan Paslon.
"Pengadaan APK saat ini proses tender, kan anggaranya diatas Rp 200 juta, jadi siapa penawaran terendah dia sebagai pemenang," katanya.
Kata dia, ada beberapa daerah yang tidak dilakukan tender, seperti Barru, Luwu Utara dan Selayar karena proses pengadaannya tidak melalui tender karena hanya dibawa Rp 200 juta.
"Kalau pengadaan dibawah Rp 200 juta itu hanya penunjukan langsung. Jadi bisa cepat," singkatnya.
BERITA TERKAIT
-
Pemilihan Ketua OSIS SMA dan SMK Serentak, KPU Sulsel Dorong Pendidikan Demokrasi
-
Laporan Ditolak! DKPP Nilai KPU Sulsel Tak Bersalah dalam Sengketa Calon Eks-Terpidana
-
KPU Pastikan Penetapan Naili-Ome Sebagai Pemenang Pilwalkot Palopo Digelar 11 Juli
-
KPU Akan Kembalikan Rp150 Miliar Dana Pilgub Sulsel ke Kas Daerah
-
KPU Sulsel Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 untuk Perbaikan Demokrasi