Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Naskah omnibus law UU Cipta Kerja sudah final. Ada 1.035 halaman. Sore ini, rencananya ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Itu diungkap Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
JAKARTA, BUKAMATA - Sebelumnya, naskah omnibus law UU Cipta Kerja yang beredar, sebanyak 905 halaman. Berarti ada penambahan sekitar 130 halaman.

Setelah naskah itu ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sore ini, barulah kata Indra, akan dikirim ke Presiden Jokowi.
"Rencana itu nanti (dikirim ke Presiden Jokowi). Nanti tunggu diparaf dulu sama Pak Azis yang ini sore ini," ujar Indra.
Naskah final UU Ciptaker itu, sempat mengalami proses finalisasi usai diketok dalam Sidang Paripurna DPR RI, 5 Oktober 2020 lalu. Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) DPR RI memastikan, naskah UU Ciptaker sudah final, tapi masih dalam penyisiran.
Penyisiran pun dilakukan agar isi UU Ciptaker sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan dan tidak ada salah pengetikan.
Ketua Panja RUU Ciptaker Supratman Andi Agtas pada Jumat, 9 Oktober 2020 mengungkapkan, Panja RUU Ciptaker menggelar rapat pada Jumat (9/10/2020) untuk menyisir naskah UU Ciptaker. Panja, sebut dia, bekerja sama dengan pemerintah dan ahli bahasa untuk melakukan penyisiran naskah.
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25