MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel kini mencatatkan sudah ada beberapa daerah kandidat calon kepala daerah (Cakada) melakukan dugaan politik uang.
Padahal, sosialisasi atau kampanye baru berjalan selama dua pekan. Kejadian tersebut kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulsel, Azry Yusuf di Pangkep dan Maros.
"Kami melihatnya sudah ada gejala, pemberian dalam bentuk barang kepada pemilih. Di Pangkep satu kasus dan di Maros ada dua saat ini semetara berporses," kata Azry Yusuf.
Bahkan, dalam analisa Bawaslu politik uang itu mulai terjadi di tengah-tengah masa kampanye hingga hari H.
"Semua daerah berpotensi, tetapi mungkin trennya itu di pertengahan masa kampanye dan sekarang gejalanya sudah kita lihat. Dan kita juga selalu memberikan peringatan kepada Paslon agar tidak melakukan politik uang," jelasnya.
Tapi berdasarkan informasi yang dia peroleh kasus dugaan politik uang yang ada di Pangkep saat ini dihentikan karena tim Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menilai tidak memenuhi unsur pidana.
"Setelah diproses menurut penjelasannya teman (Bawaslu) Pangkep, itu tidak kemudian tidak cukup unsur. Tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan, karena sentra Gakkumdu di sana belum cukup alat bukti," ujarnya.
Walau dugaan politik uang ini sudah mulai muncul. Bawaslu Sulsel selalu memberikan peringatan kepada seluruh kandidat kepala daerah agar berhati-hati dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. Karena dalam regulasi KPU bantuan saat melakukan kampanye tidak diperbolehkan melebihi Rp 60 ribu, jika itu terjadi maka bisa dikategorikan politik uang dan ujungnya bisa digugurkan.
"Paslon yang terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) bisa terkena sanksi diskualifikasi. Jadi yang melakukan politik uang juga, selain yang pemberi, penerima juga bisa mendapatkan hukuman (Pidana)," tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Bawaslu Sulsel Intervensi Danny Pomanto Lewat Surat Larangan Mutasi
-
Aksi Demonstrasi, Gerakan Muda Maju Desak Bawaslu Sulsel Turun Tangan Tindak Tegas Pelaku Money Politic di Luwu Timur
-
Isteri Amir Uskara Jadi Sorotan, Bawaslu Sulsel Ingatkan Harus Tetap Jaga Netralitas ASN
-
Sita HP dan Kartu Nama Paslon, Sentra Gakkumdu Sulsel: Diserahkan ke Polda
-
Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kapasitas Staf Lewat Pelatihan Tata Naskah, LHP dan Pembuatan Risalah Sidan