BUKAMATA - Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyampaikan sekitar 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran, khususnya netralitas menjelang Pilkada Serentak 2020.
"Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) semua," kata Afifuddin di Magelang, Sabtu (10/10), usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020.
Menurut Afifuddin, sebagian besar dari pelanggaran ASN tersebut sudah diputus dan sebagian belum.
"Hal ini sebenarnya mengonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN, dan politik uang," katanya.
Politik uang, katanya, biasanya meriah di tahapan kampanye sampai di hari H.
BERITA TERKAIT
-
Bawaslu Sulsel Intervensi Danny Pomanto Lewat Surat Larangan Mutasi
-
Aksi Demonstrasi, Gerakan Muda Maju Desak Bawaslu Sulsel Turun Tangan Tindak Tegas Pelaku Money Politic di Luwu Timur
-
Isteri Amir Uskara Jadi Sorotan, Bawaslu Sulsel Ingatkan Harus Tetap Jaga Netralitas ASN
-
Sita HP dan Kartu Nama Paslon, Sentra Gakkumdu Sulsel: Diserahkan ke Polda
-
Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kapasitas Staf Lewat Pelatihan Tata Naskah, LHP dan Pembuatan Risalah Sidan