Qur'anic Family Camp 2025 di Malili, Bangun Keluarga Hebat dengan Al Qur'an
16 November 2025 17:53
Polisi sejauh ini masih mengembangkan kasus itu. Orang membantu korban mengaborsi janinnya juga telah diperiksa.
BUKAMATA - Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar tega mencabuli anak di bawah umur hingga hamil. Selain mengagahi, Agus juga meminta janin di perut korban diaborsi.

Korban berusia 16 tahun dan saat ini duduk di kelas X bangku SMA. Dia hanya tinggal berdua dengan ibunya di rumah.
Kondisi yang serba kekurangan membuat Agus memutuskan untuk menyekolahkannya sejak di SMP. Tindakan mulia ini rupanya tak sepenuhnya tulus.
Dalam kondisi mabuk, Agus mengungkit semua biaya yang dia keluarkan untuk menyekolahkan korban. Ia meminta korban mengembalikan pemberiannya sebagai ganti atas penolakan ajakan berhubungan badan.
Mendengar kata itu, korban menuruti kemauan Agus. Ia juga meyakinkan korban bakal bertanggung jawab bila hamil. Hingga kemudian anak angkatnya itupun berbadan dua.
Ternyata Agus kembali berulah. Ia bersilat lidah dengan meminta janin di perut korban diaborsi. Dirinya kemudian menyarankan korban ke sebuah klinik yang saat ini sedang didalami polisi.
Menariknya setelah si Jabang Bayi itu berhasil diaborsi, korban menguburkan anaknya bersama dengan pacarnya. Bukan bersama Agus, atau si Bapak dari janin itu.
"Saya minta untuk mengaborsi karena itu bukan kehendak saya. Sejak SMP saya memfasilitasinya dalam hal pendidikan. Anak saya lima. Istri di rumah," katanya.
Polisi sejauh ini masih mengembangkan kasus itu. Orang membantu korban mengaborsi janinnya juga telah diperiksa.
Kabarnya, korban nafsu Agus menggugurkan kandungan dengan dibantu oleh oknum ASN Dinas Kesehatan. Proses aborsi dilakukan dengan menggunakan obat. Butuh beberapa kali konsumsi, janin korban langsung runtuh lalu dimakamkan.
"Kami masih dalami. Lokasinya berada di wilayah Lodoyo Timur," kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
16 November 2025 17:53
16 November 2025 17:41
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 15:13