PEMATANGSIANTAR, BUKAMATA - Dokter Ronald Saragih bernasib sial. Setelah dicopot sebagai Plt Direktur RSUD Djasmen Saragih Pematangsiantar, Ronald kini harus menghadapi pemeriksaan polisi. Kasusnya sama. Akibat jenazah wanita korban Covid-19 di rumah sakit itu, dimandikan 4 pria. Semuanya bukan keluarga jenazah. Malah, dari empat pria itu, ada dua nonmuslim.
Akibatnya, suami almarhumah keberatan. Dia pun melapor ke Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara. "Benar (sudah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar)," kata Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, Kamis (8/10/2020).
Menurut Ronald, mantan Plt Direktur RSUD sudah diperiksa. Namun, Boy belum menjelaskan detail materi pemeriksaan. Juga dugaan pelanggaran yang menjadi inti laporan.
"Sudah ada pemeriksaannya. Iya (Plt Direktur RSUD yang diperiksa)," ujarnya singkat.
Kasus ini berawal pada Minggu, 20 September 2020. Saat itu, jenazah wanita pasien Covid-19, dimandikan 4 petugas pria di RSUD Djasamen Saragih. Itu dilihat oleh suami jenazah. Sebelumnya, sang suami disuruh keluar. Namun dia sempat mengintip. Dia menyaksikan istrinya dimandikan 4 pria. Dia lalu mengadu ke MUI setempat.
MUI Pematangsiantar yang mendapat aduan mengenai hal ini, memanggil pihak RSUD untuk memberikan penjelasan terkait hukum memandikan jenazah.
"Iya. Itulah mereka laki-laki. Karena suaminya nggak terima, menyampaikan ke kita, itulah semalam kita panggil rumah sakitnya ke kantor MUI," kata Ketua MUI Kota Pematangsiantar, Muhammad Ali Lubis, Kamis (24/9/2020) lalu.
Ali mengatakan, dalam pertemuan itu, pihaknya mempertanyakan alasan pihak RSUD menggunakan petugas pria untuk memandikan jenazah wanita. Menurut RSUD, kata Ali, hal itu dilakukan karena tidak adanya petugas wanita untuk memandikan jenazah di RS itu.
Dia menegaskan, hal itu tak sesuai dengan tata cara memandikan jenazah dalam hukum Islam. Ali juga mengatakan dari empat orang petugas pria, dua di antaranya adalah nonmuslim.
"Ada yang bukan Islam," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Senin (5/10/2020) lalu.
Akibatnya, Plt Direktur rumah sakit langsung dicopot. Proses pergantian dilakukan oleh BKD Pematangsiantar atas perintah Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.
Ronald Saragih digantikan oleh drg Rumondang Sinaga, sebagai Plt Direktur RSUD Djasmen Saragih.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser