Redaksi
Redaksi

Rabu, 07 Oktober 2020 12:45

Mahasiswa yang tergabung dalam Afarat, menyandera truk kontainer lalu berorasi di atasnya.
Mahasiswa yang tergabung dalam Afarat, menyandera truk kontainer lalu berorasi di atasnya.

Tolak Omnibuslaw, Mahasiswa di Parepare Sandera Truk Kontainer

Aksi demosntrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja, juga berlangsung di Parepare. Mahasiswa yang tergabung dalam Afarat, menyandera kontainer lalu berorasi di atasnya.

PAREPARE, BUKAMATA -- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Fraksi Rakyat (Afarat) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Afarat yang merupakan gabungan dari beberapa Perguruan tinggi di Kota Parepare, menggelar aksi dengan menutup jalur trans Sulawesi di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Rabu (7/10/2020).

Sebuah truk kontainer yang melintas, juga disandera oleh mahasiswa. Mereka menggelar orasi di atas mobil.

"Kami mendesak Presiden mengeluarkan Perpu pembatalan Omnibuslaw, mendesak setiap fraksi di DPRD Parepare membuat penolakan Omnibuslaw. Pemerintah fokus penanganan COVID-19, menuntut pengesahan RUU PKS serta menuntut adanya reformasi agraria," tutur Ahmad Riechardy selaku jenderal lapangan aksi.

Hingga saat ini, mahasiswa masih melakukan blokade jalan dengan menyandera truk kontainer. Aksi rencananya akan berlanjut di Kantor DPRD Kota Parepare.

Penulis: Hana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Demo mahasiswa #Omnibus Law #Parepare