PALOPO, BUKAMATA - AD (37) tega memperkosa dua putrinya. Satu berusia 15 tahun, yang satunya berusia 13 tahun. Dia pun dibekuk polisi dari Polres Palopo.
Di depan penyidik, AD berdalilh khilaf. Itu setelah istrinya kerap menolak saat dia meminta untuk berhubungan badan. "Tidak mauka nalayani istriku," dalih AD melakukan pemerkosaan itu.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Senin, 5 Oktober 2020 mengatakan, AD melancarkan aksinya kepada korban secara bergantian. Si adek disuruh beli sesuatu. Lalu dia menggauli putrinya yang lebih tua.
"Begitu juga nanti kalau mau ke adeknya, kakaknya disuruh pergi beli," ungkap Alfian.
Ibu korban lanjut Kapolres, lebih banyak menghabiskan waktu dengan menjual ikan di pasar ikan. Karena lebih banyak di luar rumah, jadi alasan
"Ibunya jualan, dia kan nelayan itu. Ke tempat pelelangan ikan. Karena di rumahnya itu hanya antara pelaku dan anaknya saja," papar Alfian.
AD menggauli dua putri kandungnya sejak 2018 lalu. Aksi bejat itu kemudian terbongkar saat korban mulai tak tahan.
"Jadi anaknya ini dia curhat ke ibunya, sudah tidak tahan lagi sama perlakuan bapaknya," pungkas Alfian.
BERITA TERKAIT
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya