TAKALAR, BUKAMATA - Jumlah anggota DPRD Takalar ada 30 orang. Namun yang hadir pada rapat paripurna penetapan hak angket, Jumat, 2 Oktober lalu, cuma 19 orang. Jumlah itu tak memenuhi 3/4 sebagaimana syarat kuorum yang tertuang dalam tata tertib (Tatib) DPRD.
Demikian diungkap Legislator Fraksi Takalar Hebat, Husniah Rachman. Anggota DPRD dari Demokrat ini mempertanyakan keabsahan rapat paripurna DPRD Kabupaten Takalar, yang telah mengetuk palu penggunaan hak angket untuk menyelidiki kinerja Bupati Takalar Syamsari Kitta itu.
"Penetapan hak angket itu tidak sesuai dengan PP 12 tahun 2018 yang menjadi dasar tatib," kata wanita yang akrab disapa Daeng Tayu ini, Minggu (4/10/2020).
Untuk syarat kuorum kata Daeng Tayu, seharusnya dihadiri 23 anggota DPRD Takalar. "DPRD Takalar memang memiliki kewenangan untuk menggulirkan hak angket terhadap Pemkab. Namun, mekanismenya harus sesuai aturan yang berlaku. Aturannya sangat jelas, harus melalui mekanisme, tidak serta merta begitu, yang hadir juga tidak sampai 3/4 atau 23 orang," tegasnya.
Mekanismenya juga imbuh Daeng Tayu, dipertanyakan. Harusnya kata dia, penetapan hak angket diawali legislator menyampaikan usulan dalam paripurna, untuk mendapatkan persetujuan. Itu setelah diagendakan melalui rapat badan musyawarah (bamus).
Daeng Tayu sendiri memilih tidak ikut dalam rapat paripurna penetapan hak angket dan penggunaan hak interpelasi. Menurutnya, dia tak ingin terjebak dalam lingkaran yang seolah-olah mengatasnamakan rakyat, tapi sesungguhnya telah meninggalkan rakyat.
Menurutnya, saat ini perubahan APBD dibahas di DPRD, juga dana covid dibahas di banggar untuk disetujui. Namun molor akibat hak angket dan interpelasi ini.
BERITA TERKAIT
-
Libatkan 24 Pesantren, Festival Santri Takalar 2026 Jadi Panggung Kreativitas Generasi Muda
-
Wakil Bupati Takalar Dukung Aisyah Nurul Izzah Ramli Berkompetisi di Tingkat Nasional
-
Bupati Takalar Gagas Festival Pesantren, 24 Ponpes Bakal Unjuk Potensi Lewat Kreativitas Digital
-
Sidak Layanan BPJS di Takalar, Bupati Daeng Manye Tekankan Pelayanan Lima Menit Tanpa Keluhan
-
Pemkab Takalar Gandeng ILO dan Swiss Dorong Digitalisasi Petani Rumput Laut