Bawaslu Hentikan Laporan Kampanye di Luar Jadwal
Bawaslu Kota Makassar, telah menghentikan laporan tim hukum ADAMA', yang melaporkan kampanye di luar jadwal yang diduga dilakukan Appi-ARB. Bawaslu bilang, alat bukti tidak cukup.
MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar telah menghentikan laporan Tim hukum, Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi terhadap rivalnya, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando.

Laporan pasangan nomor urut satu ini, menduga pasangan nomor urut dua tersebut melakukan kampanye di luar jadwal.
Komisioner Bawaslu kota Makassar, Zulfikarnain mengatakan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah memberhentikan. "Alat bukti kurang kuat, dan tidak bisa dinaikan ke tahap sidik," singkatnya.
Sebelumnya, juga Bawaslu kota Makassar telah memberhentikan laporan dari tim hukum pasangan Appi-Rahman terkait dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Mereka melaporkan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin.
Tak hanya dua kasus saling lapor ini, Bawaslu kota Makassar juga memberhentikan temuan bagi-bagi beras di kecamatan Mariso karena dia anggap alat bukti tak cukup untuk ditingkatkan. "Mariso juga berhenti, tidak cukup bukti untuk jadi temuan. Tapi masih ada satu laporan dugaan yang sama (Bagi-bagi beras) saat ini sementara dalam kajian karena pelapor akan akan mengajukan bukti tambahan," jelasnya.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
