Titip Pesan Khusus, KPU dan Bawaslu Makassar Ingatkan 4 Kontestan Pilwali 2020
Ketua KPU Kota Makassar, M Farid Wajdi menitipkan pesan khusus untuk kontestan Pilwali Makassar 2020.
MAKASSAR - Tahapan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut kontestan Pilwali Makassar 2020 sudah rampung. Empat paslon pun bersiap-siap menyongsong tahapan masa kampanye.

Untuk itu, Ketua KPU Kota Makassar, M Farid Wajdi menitipkan pesan khusus untuk kontestan Pilwali Makassar 2020. Katanya, sejak penetapan semua aturan UU Pemilu dan PKPU resmi diberlakukan.
Dengan demikian, kata Farid, tak boleh lagi ada hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan oleh paslon. Termasuk tak boleh ada yang melanggar penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Semua peraturan secara efektif mulai berlaku. Mari kita saling menjaga. Mengingatkan kita semua," kata Farid, Kamis (24/9/2020).

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari juga mewanti-wanti seluruh kontestan Pilwali Makassar 2020. Menurutnya, pihak Bawaslu juga sudah memiliki dasar hukum yang kuat jika menemukan pelanggaran-pelanggaran dilapangan.
"Semua undang-undang pemilu itu sudah berlaku untuk paslon. Jadi mohon untuk saling menjaga dan menghargai. Karena kami juga sudah tidak terkendala subjek hukum untuk menindaki," demikian Nursari.
Empat paslon peserta Pilwali Makassar 2020 sendiri telah melakukan deklarasi usai pengundian nomor urut di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (24/9/2020).
Dalam deklarasi tersebut, semua paslon menandatangani pakta integritas yang terdiri dari 11 poin penting. Diantaranya siap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di semua tahapan Pilwali, siap menciptakan pilkada damai, dan berkomitmen menolak politik uang.
News Feed
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Gubernur Sulsel Ajak ASN dan Masyarakat Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup
01 Oktober 2026 13:23
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
