MAKASSAR, BUKAMATA - Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar resmi ditetapkan untuk bertarung di Pilwali Makassar 2020, 9 Desember mendatang.
Masing-masing pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, Syamsu Rizal-Fadli Ananda, serta duet Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.
Hal tersebut diputuskan KPU Kota Makassar dalam rapat pleno penetapan, Rabu (23/9/2020). Bertempat di Kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya.
Baca Juga :
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan empat pasangan calon peserta Pilwali Makassar tahun 2020 dengan nama-nama sesuai yang tercantum dalam lampiran," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Gunawan Mashar yang didaulat membacakan hasil penetapan.
Usai pleno penetapan yang digelar secara tertutup itu, dilanjutkan dengan pengumuman dan penyerahan hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2020. Dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Makassar, Liaison Officer (LO) pasangan calon, serta pihak Bawaslu Kota Makassar.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengapresiasi kinerja semua LO paslon yang sangat aktif dalam tahapan proses pendaftaran hingga penetapan.
"Makanya semua kandidat yang mendaftar dinyatakan berkasnya lengkap semua. Terima kasih kepada semua LO yang sejauh ini sudah aktif melengkapi semua persyaratan," ujar Farid.
Usai penetapan paslon, kata Farid, selanjutnya adalah tahapan pengundian nomor urut. Rencananya akan digelar pada Kamis (24/9/2020) besok. Bertempat di Hotel Harper Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Semua tahapan kedepannya akan tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Mudah-mudahan ini tidak mengurangi meriahnya pesta demokrasi kali ini. Selamat datang di tahapan selanjutnya," tutup Farid.
Berdasarkan pantauan Bukamatanews.id, tahapan penetapan paslon ini tak dihadiri satu kandidat pun. Empat paslon yang telah ditetapkan itu hanya mengutus LO masing-masing.
Penulis : Rizal