Dipergoki Isap Sabu-sabu Bareng Pria Pengangguran, Wanita ASN di Bantaeng Ini Tutupkan Pintu Polisi
Seorang wanita berstatus ASN di sebuah rumah sakit di Bantaeng, didapati menggunakan sabu-sabu bersama seorang pria.
BANTAENG, BUKAMATA – Seorang wanita berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu rumah sakit di Bantaeng, tepergok mengisap sabu-sabu. Inisialnya I (43). Dia tak sendiri. Ada seorang pria pengangguran bersamanya. Inisialnya, ST (39).

Kasubbag Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2020) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 18 September 2020. Sekitar pukul 17.00 Wita petang.
Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Satresnarkoba Polres Bantaeng mendatangi sebuah rumah di Jalan Elang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Dipimpin Kanit Lidik 1 Satresnarkoba Polres Bantaeng, Aipda Saharuddin.
Saat tim melakukan pengerebekan perempuan itu berusaha melakukan perlawanan. Dia menutup pintu rumah ketika melihat petugas. Namun, upayanya tak membuahkan hasil.
Tim kemudian melakukan penggeledahan. Seorang lelaki berinisial ST, sementara menghisap sabu di bagian dapur rumah tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut kata Aipda Sandri, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 saset sabu yang disembunyikan dalam laci lemari di ruang makan.
“Barang bukti yang diamankan, 1 saset kristal bening diduga sabu, 1 buah kaca pireks berisi endapan sabu, 1 sendok sabu terbuat dari plastik, dan 1 buah alat hisap atau bong,” bebernya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 112,132,127 UU Narkotika No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara denda Rp1 miliar.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
