MAKASSAR, BUKAMATA - EA (23), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Makassar yang menjadi korban pemerkosaan bergilir rekan-rekannya, sempat dicekoki miras di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar.
Setelah mabuk, korban lalu dibawa ke salah satu hotel di kawasan Panakkukang, Makassar. Pelaku membuka dua kamar. Salah satunya, kamar 103, yang menjadi lokasi asusila para pelaku kepada korban.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman membenarkan keterangan itu. "Iya (dibikin mabuk dulu). Jadi sesuai dengan keterangan korban bahwa korban dari salah satu tempat hiburan malam kemudian ke TKP. Nah saat di TKP itulah korban mengalami dugaan asusila ini," ungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, Senin (21/9/2020).
Saat ini, penyidik kata Iptu Iqbal, masih mendalami apakah pelaku merencanakan perbuatannya ataukah tidak.
Peristiwa itu dialami korban pada Minggu dini hari, 20 September 2020, sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, EA dalam keadaan mabuk usai dicekoki miras di salah satu THM. Saat EA akan pulang ke rumah, salah seorang rekannya sesama perempuan, SN (21), membujuk EA agar menginap di hotel saja.
Dari THM itu, mereka bergerak ke hotel yang menjadi TKP. Ada tujuh orang bersama EA. Selain SN, juga ada enam pria, masing-masing, UF (21), IS (23), NA (20), AF (22), MF (26) dan IB (25).
Mereka membuka dua kamar. Di kamar 103, korban yang sudah setengah sadar, dibaringkan. Yang lainnya menyewa di kamar sebelah.
Korban EA yang setengah sadar, kemudian mendengar lamat-lamat ada suara pria. "Saya mo dulu," ujar pria itu.
EA lalu membuka mata. Dia kaget, sudah ada seorang pria di depannya. Melihat korban EA terbangun, pria itu lari tunggang langgang meninggalkan kamar. Begitu pula pria lainnya.
Pada Minggu, 20 September 2020, EA lalu melapor ke Polsek Panakkukang. Berbekal laporan itu, polisi melakukan pengejeran terhadap pelaku. Senin (21/9/2020) tadi, tujuh orang diduga pelaku diamankan di tempat berbeda.
Iptu Iqbal bilang, pihaknya belum memeriksa secara mendalam. Termasuk apakah semua pria itu melakukan pemerkosaan terhadap korban. Juga sejauh mana keterlibatan rekan wanita korban, SN dalam pemerkosaan tersebut.
"Ini yang sementara kami dalami, karena mereka baru kami amankan. Juga kami akan lakukan interogasi kemudian melakukan pemeriksaan untuk menentukan statusnya," sebut Iptu Iqbal.
Korban kata Iptu Iqbal, sudah membenarkan kalau 7 orang itulah yang bersama-sama dengan korban tiba di TKP dan mengalami tindak pidana asusila pemerkosaan.
BERITA TERKAIT
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Lima Remaja di Makassar Perkosa Anak Dibawah Umur
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya