Redaksi
Redaksi

Sabtu, 19 September 2020 12:05

Dua pelaku mutilasi, saat dihadirkan pada konferenai pers yang digelar Polda Metro Jaya.
Dua pelaku mutilasi, saat dihadirkan pada konferenai pers yang digelar Polda Metro Jaya.

Sempat Diperas karena Tiduri Pacar Pelaku, Begini Detik-detik Terakhir Rinaldy Sebelum Dimutilasi

Rinaldy ternyata belum tewas usai dihantam batu bata pada bagian kepala. Dia masih sempat diperas untuk memberitahukan PIN ponselnya.

JAKARTA, BUKAMATA - Rinaldy Harley Wismanu (32) masih di atas tubuh Laeli Atik Supriyatin (27), ketika tiba-tiba Djumaldil Al Fajri (26), muncul dari kamar mandi, di kamar Apartemen Pasar Baru Mansion pada Rabu, 9 September 2020.

Djumadil memukul kepala Rinaldy tiga kali dengan batu bata. Rinaldy tak langsung tewas. Itu diungkap Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Widi Irawan yang memimpin jalannya rekonstruksi di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 18 September 2020 kemarin.

Rinaldy hanya sekarat. "Kau telah meniduri istriku. Kau harus membayarnya. Berikan uangmu, " ujar Djumadil ke Rinaldy.

Rinaldy membantah tuduhan pelaku tentang meniduri istrinya. "Kami sudah janjian di chatingan. Kami janjian untuk melakukan itu di sini," jawab Rinaldy.

Mendengar perkataan korban, pelaku kemudian memukul korban kembali dengan batu bata sebanyak 4 kali, dan menusukkan gunting ke bagian dada serta kepala.

Setelah ditusuk, korban sempat mencoba melarikan diri ke arah pintu. Namun, korban kemudian kembali ditusuk punggungnya oleh oleh Djumadil.

Dalam kondisi sekarat, tersangka Laeli Atik Supriyatin, masih sempat menanyai nomor PIN ponsel korban.

Setelah memberikannya, korban Rinaldy menghembuskan napas terakhirnya.

Jenazahnya lalu diseret ke dalam kamar mandi oleh Djumadil dibantu Laeli. Lalu disimpan selama dua hari, sebelum akhirnya dimutilasi pada 12 dan 13 September 2020.

Pada 12 September 2020 itulah, keluarga melapor ke polisi, mengaku kehilangan korban. Pasalnya sejak 9 September 2020, nomornya tak bisa dihubungi.

AKP Widi menjelaskan, kedatangan Rinaldy ke Apartemen Pasar Baru Mansion pada 9 September 2020, setelah sebelumnya janjian dengan Laeli untuk bersetubuh.

Keduanya telah saling mengenal selama satu tahun melalui aplikasi kencan online Tinder. Selama setahun itu, Laeli mempelajari bahwa korban adalah orang berduit. Korban memang selama ini bekerja di perusahaan konatruksi Jepang, sebagai HRD.

Laeli pun merencanakan untuk memeras korban. Sengaja janjian untuk melakukan persetubuhan.

Ia kemudian meminta pacarnya, Djumadil untuk menjalankan skenario, berpura-pura menggerebek tempat tersebut dan mengaku sebagai suaminya.

Saat Laeli dan Rinaldy sedang berhubungan badan, pelaku Djumadil yang sudah bersembunyi di kamar mandi kemudian keluar dan langsung menganiaya korban.

Di kamar mandi itu, pelaku memutilasi korban menjadi 11 bagian dengan menggunakan gergaji dan golok.

Selanjutnya rencana dikuburkan di Depok. Namun potongan tubuh itu disimpan terlebih dahulu dalam kantong keresek. Satu kantong dimasukkan ke dalam ransel, yang lainnya ke dalam koper. Potongan tubuh itu pun disimpan di lantai 16 Apartemen Kalibata City.

Kedua korban lalu menyewa rumah di depok dan mempersiapkan lubang untuk mengubur potongan tubuh korban. Namun belum sempat menghilangkan jenazah korban, kedua pelaku ditangkap polisi pada 16 September 2020.

Polisi melacak tersangka setelah uang hasil kejahatan korban digunakan untuk berbelanja emas, motor, dan menyewa rumah.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 dan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keduanya terancam dihukum maksimal dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan #mutilasi

Berita Populer