Ulfa : Sabtu, 19 September 2020 19:56
Para pelaku pencurian saat diamankan anggota Resmob Polda Sulsel. IST

MAKASSAR - Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan lima pelaku pencurian disertai pemberatan (Curat) di Kota Makassar pada Sabtu (19/09/2020).

Kelima pelaku tersebut yakni Hendrik (26), Jufri (30) warga Jalan Panaikang, Andi Muh. Saddang (23), warga BTN Terasa Sudiang, Icha alias Ica (18) warga Jalan H. Kalla dan Megawati warga Kabupaten Bulukumba.

Dalam kasus ini, pelaku Hendrik bersama temannya mengambil tiga unit HP di Jalan Poros Polman-Pinrang, BTN Binuang Alam Permai, Kabupaten Polman, pada tanggal 30 Agustus 2020 lalu.

Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol, Didik Agung Widjanarko mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi bahwa pelaku curat sedang ingin menggadaikan HP di salah satu konter titip gadai di Jalan Pacerakkang, Kota Makassar.

"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Hendrik. Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," kata Didik, Sabtu (19/9/2020).

Di hadapan petugas, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama dua orang temannya. Anggota kemudian mengamankan dua temannya, yakni Saddang dan Jufri di Jalan Panaikang, Kota Makassar.

Dari tangan pelaku, anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa satu Unit HP Android Merek Vivo dan satu Unit HP Android Merek Tab Advan.