Prabowo Sebut Tak Ada yang Bantu Indonesia Jika Nonblok, Harus Berpihak ke Mana?
02 Februari 2026 12:49
JK meminta keselamatan dan kesehatan masyarakat lebih diutamakan pada kondisi saat ini
BUKAMATA - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) menyarankan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak ditunda. Menurutnya penundaan itu dilakukan hingga vaksin Covid-19 ditemukan agar dapat mencegah terjadinya penularan virus corona.
JK meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan kembali untuk menggelar Pilkada 2020. Apalagi, angka kasus pasien konfirmasi Covid-19 sampai saat ini terus meningkat. Dia pun mengusulkan pelaksanaan pilkada ditunda.
"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai dengan vaksin ditemukan dan sampai vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu," kata JK di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Sabtu (19/9/2020).
JK menyampaikan, penundaan itu apabila pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada nanti tidak dapat menertibkan pendukungnya. Misalnya, mengabaikan imbauan pemerintah terkait larangan berkerumun.
"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar mantan Wakil Presiden ini.
Menurut JK, banyak wali kota dan bupati masa baktinya habis pada tahun depan. "Jadi sebenarnya tidak apa-apa dari segi pemerintahan bisa ditutup dengan pejabat sementara," ucap dia.
JK mengatakan, andai KPU tetap berkukuh menggelar pilkada pada Desember nanti maka yang harus diperhatikan adalah aturan berkerumun. Meski, JK berharap KPU menunda waktu pelaksanaan Pilkada.
"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat katakanlah kampanye hanya 50 tapi terjadi 200. Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," ucap dia.
02 Februari 2026 12:49
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43