Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyok Buruh Harian di Makassar
Kedua pelaku melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor lalu memanah korban
MAKASSAR - Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan buruh harian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kedua pelaku yakni Wawan (21) dan Sanrio (20). Mereka ditangkap Anggota Resmob Polsek Panakkukang saat sedang bersembunyi di rumahnya di Jalan Sejiwa dan Jalan Sehati.
“Anggota mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang bersembunyi di rumahnya, selanjutnya anggota Resmob Panakkukang langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan para pelaku,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, Selasa (15/9/2020).
Halim mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor lalu memanah korban sebanyak satu kali dan melukai tangan kanan korban.
Kata Halim, motif dari penyerangan ini diduga akibat dendam lama kedua pelaku.
“Diduga motif para pelaku karena kesal terhadap korban yang telah menganiaya temannya menggunakan balok, sehingga para pelaku marah dan melakukan pembalasan terhadap korban dengan cara menganiaya korban dengan menggunakan busur,” bebernya.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Termasuk anak panah dan katapel yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
“Barang bukti yang diamankan enam buah mata busur dan dua buah katapel,” beber Halim.
News Feed
Program B50 Berlaku 1 Juli 2026, Mentan: Harga CPO Dunia Naik Signifikan
21 April 2026 13:24
Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Stok Aman
21 April 2026 12:33
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
21 April 2026 12:11
Berita Populer
21 April 2026 12:33
21 April 2026 12:11
21 April 2026 13:24
21 April 2026 13:42
21 April 2026 12:07
