BUKAMATA - Pendakwah Syekh Ali Jaber menanggapi kabar yang menyebut pelaku penusukan dirinya di Bandar Lampung, Lampung memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Syekh Ali menegaskan jika tidak menerima jika dalam kasus penusukan itu sang pelaku dianggap mengalami gangguan kejiwaan. Sebab, dari cara menyerangnya sang pelaku sangat terlatih.
"Saya tidak percaya kalau pelaku gila. Cara dia (pelaku) memburu targetnya yakni saya menuju ke bagian yang paling vital (nyawa)," kata Ali Jaber kepada wartawan di Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
"Menurut saya, pelaku ini bukan gangguan jiwa karena dia sangat berani dan terlatih saat menusuk saya. Berarti ada orang di belakangnnya, Allahualam. Kita harap proses hukum diteruskan," tambahnya.
Selain itu, Syekh Ali Jaber meminta kepada para jamaah dan netizen bersabar atas peristiwa penusukan yang dialaminya.
"Pada netizen jangan terpancing dan termotivasi dengan ujian yang terjadi, katanya penusuk ulama dibilang gila. Kalau pejabat dibilang teroris, sabar, sabar, jangan kita buruk sangka, jangan suuzon," ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak kepolisian janganlah terlalu cepat mengambil kesimpulan kalau pelaku gangguan kejiwaan.
"Saya punya kepercayaan besar sama kepolisian, jangan disalahgunakan. Jadi selesaikan dengan fokus kasusnya, selidiki dan jangan terburu-buru, saya akan sabar menunggu proses keadilan yang menimpa saya ini," kata dia.
Sementara itu menurutnya, banyak orang yang melakukan cara-cara untuk memadamkan cahaya Al-Quran, namun Syekh Ali Jaber berkata jika itu hal yang sia-sia.
"Banyak orang yang memadamkan cahaya Al-Quran, tapi tidak akan ada yang mampu memadamkan cahaya Al-Quran," jelas dia.
BERITA TERKAIT
-
Terbakar Api Cemburu, Dua Perempuan Paruh Baya di Bone Bertikai, Berujung Penikaman
-
Satreskrim Polres Bone Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Sirkuit Balap
-
Usai Tikam Rekan Sendiri Pakai Badik, Pria di Bone Kabur dan Kini Dikejar Polisi
-
Kesal Sering Diumpat, Pemuda di Maros Tikam Rekannya saat Pesta Miras
-
Seorang ASN di Gorontalo Tikam Warga, Polisi Selidiki Motif Pelaku