BONE, BUKAMATA – Minggu, 6 September 2020. RD (33), warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Rittang Barat, Kabupaten Bone, diam-diam menjemput seorang gadis di bawah umur, dengan sepeda motor.
Dia lalu membawanya ke kediamannya di Jalan Karantina, Bajoe. Di situ, Gadis di bawah umur itu disetubuhi hingga lima kali.
Ibu korban, SH, sendiri baru menyadari putrinya tak ada, ketika seharian tak melihat korban. Dia lalu menanyakan ke kakak korban, YN tentang keberadaan adiknya.
Baca Juga :
Kerabat melakukan pencarian. Menyusuri seluruh rumah kerabat. Namun, hasilnya nihil.
Hingga seorang warga berinisial AS datang ke rumah HS, menceritakan kalau putrinya dijemput AD.
SH langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak aparat kepolisian Polres Bone.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin langsung Ipda Muh. Riad, melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka pun mengetahui lokasi pelaku.
Pelaku berhasil diamankan di jalan Karantina, Kelurahan Bajoe, Kabupaten Bone, pada Rabu, 9 September 2020. Juga barang bukti 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty hitam dengan nomor polisi DW 6481 EH, yang digunakan pelaku menjemput korbannya.
Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar mengatakan, saat ini masih pendalaman. Tapi kasusnya kata dia, sudah jelas persetubuhan anak di bawah umur.