Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Dari hasil interogasi, pelaku MA mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp. 1.600.000 melalui akun sosmed Instagram.
MAKASSAR - Lima remaja yang masih berstatus pelajar di Kota Makassar diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja sintesis.
Kelima pelajar tersebut berinisial MA (17), MR (16), ME (17), SF (17) dan lelaki RK (17). Mereka diamankan Unit Raimas Sat Sabhara Polrestabes Makassar
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan, penangkapan itu bermula petugas melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan di sepanjan Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Minggu (13/09/2020) malam.
Dalam perjalanan, petugas menaruh curiga dan mendekati para remaja yang sedang asik berkumpul di depan Trans Studio Makassar.
"Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku langsung membuang tas sehingga salah satu anggota memerintahkan untuk mengambilnya lalu dilakukan penggeledahan, dan ditemukan puluhan saset kecil yang diduga narkotika jenis Sintetis," kata Supriady Idrus.
Dari hasil interogasi pelaku MA yang diduga merupakan pengedar mengakui, tas yang berisi puluhan paket narkotika jenis ganja sintesis adalah miliknya yang diperoleh atau dibeli seharga Rp. 1.600.000 melalui akun sosmed Instagram.
“Narkotika jenis ganja sintesisi diedarkannya juga melalui medsos Instagram dengan mengemasnya menggunakan saset kecil dengan harga paketan Rp 50.000 per sasetnya," bebernya.
Selanjuntya kelima pelajar bersama barang bukti tersebut dibawa dan diserahkan kepada sat Narkoba Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33