
Bunuh Anak, Pasutri Mengaku Gelap Mata
Pasangan suami istri tega membunuh putrinya yang berusia 8 tahun. Mayat korban lalu dikubur dengan pakaian lengkap.
LEBAK, BUKAMATA - IS (27) dan LH (26), betul-betul pasangan suami istri yang tegaan. Putri kandung sendiri berusia 8 tahun dibunuh. Untuk menyembunyikan jejak, mereka menguburnya secara diam-diam di Tempat Pemakaman Umum Gunung Kendeng, Cijaku, Lebak.

Kedua suami istri ditangkap pada Minggu dini hari, 13 September 2020, di sebuah kontrakan di Jakarta. IS adalah warga Jakarta sedangkan LH memiliki keluarga tidak jauh dari lokasi TPU Gunung Kendeng.
Kasat Reskrim Polres Lebak David Ahdi Kusuma, Minggu (13/9/2020) mengatakan, untuk sementara motif kedua pelaku membunuh putrinya karena kesal dan gelap mata.
"Namun kami mendalami motif lain diduga mungkin banyak ditemukan fakta baru dalam pemeriksaan," katanya.
Kedua pelaku ini lanjut Ahdi, melakukan penganiayaan ke korban pada Rabu, 26 Agustus 2020 lalu. Penganiayaan dilakukan di Jakarta. Di rumah kontrakan keduanya.
"Jadi mereka sudah menganiaya korban ini sehingga mengakibatkan meninggal, karena kepanikannya, dan dia merasa aman polisi tidak bisa mengetahui, maka dia menghilangkan jejak (dengan) mengubur di wilayah Cijaku," tambahnya.
Terbongkarnya pembunuhan itu, berawal kecurigaan warga atas adanya gundukan tanah masih basah, mirip kuburan misterius. Tidak ada satupun warga yang tahu kuburan siapa itu. Saat warga dan polisi menggali, ternyata ada jenazah anak berpakaian lengkap. Tubuhnya sebagian sudah hancur.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47