Redaksi
Redaksi

Sabtu, 12 September 2020 14:32

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelaku Minumkan Racun Tikus ke Pacar yang Hamil, Alasannya untuk Gugurkan Kandungan

Seorang pria nyaris tewas diamuk massa. Itu setelah dia membunuh seorang wanita hamil dengan racun tikus.

BANTEN, BUKAMATA - Petang itu, Jumat, 11 September 2020. Sekitar pukul 18.00 Wita. Warga Cibeureum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, memergoki pria berinisial FI (27), tengah menyeret pacarnya, EH (23), ke pinggir Pantai Cibeureum.

Alasannya hendak meminumkan air laut. Itu agar EH memuntahi racun tikus yang diminumkan. Namun, saat warga memeriksa korban, ternyata sudah tak bernyawa.

Emosi warga pun memuncak. FI diamuk massa. Untung polisi dari Polres Cilegon cepat datang. Sehingga nyawa FI terselamatkan.

Kepada polisi, FI mengaku sengaja mencampurkan racun tikus ke minuman berkarbonat. Lalu diberikan ke EH. Itu kata FI, untuk menggugurkan janin yang dikandung EH. Namun, ternyata EH kejang-kejang. Saat diseret ke laut, EH sudah sekarat.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Maryadi bilang, pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut.

"FI kami amankan setelah jadi korban amuk masa. Untuk kasus EH-nya sendiri, kami masih melakukan pendalaman," katanya.

AKP Maryadi menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan juga FI. Saat diamankan, polisi juga mengambil barang bukti berupa botol sprite dan Aqua.

"Di dalam botol sprite, diketahui terdapat air soda bercampur racun tikus. FI ngaku beli racun tikus dari Padarincang," ujarnya.

Berdasarkan kesaksian sejumlah warga Cinangka, FI mengaku sedang ingin menyelamatkan EH. Hendak meminumkan air laut agar EH muntah.

"Kepada warga, FI mengaku baru meminumkan Sprite campur racun tikus ke EH. Tujuannya sih untuk mengugurkan janin. Tapi EH kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Makanya EH diseret ke pinggir pantai, mau diminumkan air laut biar muntah," tuturnya.

Ditanya tentang hubungan FI dan EH, Kasatreskrim mengaku belum mendapat informasi secara resmi. Tentang apa yang dilakukan FI, Kasatreskrim menyatakan ada kemungkinan masuk pada pidana pembunuhan berencana.

"Info tentang hubungan dua orang ini memang belum kami dapatkan secara resmi. Kami hanya tahu mereka ini bertetangga. Tentang kehamilan EH pun, masih kami periksa. Bisa jadi ini kasus pembunuhan berencana. Intinya kami masih melakukan pendalaman," tandasnya seperti dilansir dari Kabarbanten.

#Pembunuhan #Pembunuhan berlatar asmara

Berita Populer