Ini Alasan Polisi Amankan 7 Nelayan dan Mahasiswa
Tujuh nelayan ditangkap karena melempar bom molotv di atas geladak kapal PT Boskalis.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi mengamankan tujuh nelayan asal Pulau Kodingareng, Makassar. Juga mahasiswa. Itu karena menolak tambang pasir PT Boskalis.

Namun kata polisi, penangkapan itu karena adanya aksi pelemparan batu dan bom molotov ke kapal. "Saya masih menunggu laporan anggota siapa-siapa yang diamankan tadi," kata Direktur Polair dan Udara Polda Sulsel, Kombes Hery Wiyanto, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Hery, pihaknya menindaklanjuti laporan petugas yang di atas kapal bahwa pada pukul 09.00 Wita, Sabtu, 12 September 2020, bahwa kapal didatangi dan dihalangi untuk melakukan pengerukan dengan cara dilempar batu dan bom molotov.
Hery juga menunjukkan foto. Dalam foto itu, tampak api berkobar di geladak kapal PT Boskalis. Diduga dari bom molotov.
Sebelumnya, tujuh nelayan asal Pulau Kodingareng, Makassar, juga beberapa mahasiswa diamankan polisi. Itu setelah mereka melakukan aksi menolak aktivitas tambang di laut.
Itu diungkap Advokat Publik LBH Makassar, Edy Kurniawan. Menurut Edy, kejadiannya Sabtu, 12 September 2020, tadi pukul 10.00 Wita di Pulau Kodingareng.
Penangkapan itu kata Edy, setelah para nelayan melakukan aksi menolak aktivitas tambang yang dilakukan PT Boskalis. "Itu bermula dari aksi protes kegiatan tambang. Mereka ini beraksi di lokasi tambang menolak itu kapal PT Boskalis. Mungkin dari kegiatan aksi itu mereka ditangkap," ungkapnya.
Pihak LBH juga masih mencari informasi soal alasan penangkapan nelayan yang dilakukan kepolisian. "Informasi dari warga, mereka hanya (melakukan) aksi dan setelah aksi mau pulang, mungkin diadang Polair dan terjadi gesekan," ungkapnya.
Tujuh nelayan dan mahasiswa yang ditangkap, masih dalam perjalanan menuju kantor Ditpolair Sulsel.
News Feed
Berita Populer
31 Mei 2026 10:47
