LUWU UTARA - Anggota Polres Luwu Utara berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Panasae, Desa Pengkajoang, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara,
Pelaku tersebut bernama Alpian (26), warga Palopo. Dia diamankan pada Selasa (02/09/20) kemarin.
Baca Juga :
"Kita berhasil mengamankan pelaku atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi sabu," kata Kasubbag Humas Polres Luwu Utara Iptu, Abdul Latif saat jumpa pers, Kamis (3/8/2020).
Selain mengamankan pelaku, lanjut Latif, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sembilan saset sabu dengan berat 4.46 gram.
"Juga diamankan satu unit Handphone merk oppo warna putih gold, uang sebesar Rp 500 ribu," tambahnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku dan barang buktinya berada di Mapolres Luwu Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.