Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Seorang suami tega membunuh istrinya. Bahkan berusaha mengelabui polisi seolah-olah itu pemerkosaan.
SINGKAWANG, BUKAMATA - DP sedang kalap. Dia menuding istrinya serong. Pria Singkawang, Kalimantan Barat itu lalu berencana menghabisi nyawa istrinya.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo membeber kronologinya. Senin (31/8/2020), DP mengajak korban bertemu di belakang Kompleks Melati, Kelurahan Nara, Kecamatan Singkawang Utara. Lokasi yang kemudian tempat mayat korban ditemukan. DP sudah menyiapkan senjata tajam jenis pisau.
Hari itu di lokasi, DP cekcok dengan korban. Itu tak lepas dari pengamatan warga dari balik jendela. Namun warga tak berani mendekat.
Saat cekcok memanas, DP mengeluarkan pisau dan menghujani istrinya itu dengan tikaman. Korban tewas. Korban lalu diseret ke semak-semak.
Untuk menyamarkan perbuatannya, DP mempeloroti celana dalam dan training korban, lalu menaruhnya di sela paha. Usai itu, DP pergi meninggalkan lokasi.
Namun polisi tak bisa dikelabui. Hasil visum menyatakan tak ada luka-luka di alat vital korban.
Akhirnya, penyidikan polisi mengarah ke DP. Saat dibekuk, DP mengakui perbuatannya. Dia melakukan pembunuhan itu lantaran hubungan mereka sudah tidak harmonis dan sering terlibat cekcok.
“Pelaku merasa kesal karena sering dicaci maki dan diremehkan oleh sang istri,” kata AKBP Prasetiyo Adhi.
Karena sudah tak tahan dengan sikap yang ditunjukan istrinya itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan kasus pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.
Hal itu dibuktikan saat pelaku mengajak korban untuk bertemu dan membawa senjata tajam.
Dengan kesimpulan itu, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUP dan subsider 351 KUHP.
“Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” kata Prasetiyo.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14