Redaksi
Redaksi

Rabu, 02 September 2020 14:30

Petugas Satpol PP Tangerang mendata seorang yang terjaring mesum.
Petugas Satpol PP Tangerang mendata seorang yang terjaring mesum.

Awalnya Garang Bantah Mesum dengan Terapis, Saat Disuruh Pakaian, Kondom Masih Menempel di Kemaluan

Seorang pelanggan panti pijat membantah dirinya mesum. Tanpa sengaja tepergok masih menenakan kondom.

TANGERANG, BUKAMATA - Petugas Satpol PP Kota Tangerang, menggerebek Griya Pijat di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Di panti pijat itu, petugas memergoki seorang pria bernama Ardi, sedang menikmati layanan. Ada terapis pijat bersamanya. Ardi mengenakan kimono.

Ardi bersikeras tidak melakukan apa-apa. Dia malah membentak-bentak petugas. Dengan garang, dia menunjuk-nunjuk petugas Satpol PP.

Seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang lalu memintanya mengenakan kembali baju dan celananya.

Tanpa sengaja, petugas itu melihat kondom masih menempel di kemaluan Ardi.

Demikian diungkap Saprudin, Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang.

Selain Ardi, Satpol PP Kota Tangerang turut mengamankan ER, terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek.

Kepada petugas, ER mengaku menyediakan layanan plus-plus.

"Dia memasang tarif Rp170.000 untuk jasa pijat dan Rp500.000 untuk layanan plus-plus," kata Saprudin.

Dalam hal ini, kata Saprudin, pihaknya mendata untuk pasangan yang ketahuan mesum. Lalu diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Satpol PP Kota Tangerang kata Saprudin, akan terus intensif setiap malam beroperasi untuk memastikan segala bentuk kegiatan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian, mengingat Tangerang zona oranye penyenaran Covid-19.

Sumber: warta kota

#Mesum #Tangerang