TAKALAR, BUKAMATA -Bupati Takalar menghadiri penandatanganan MoU antara Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, bersama Pemkab Takalar, Kantor BPN Takalar, Bank BNI cabang Mattoangin, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (25/8/2020).
MoU ini tentang pelaksanaan pemberdayaan hak atas tanah bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha UMKM di Takalar yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Kepala kantor BPN Takalar Muhammad Naim menjelaskan, di Takalar distribusi sertifikat tanah dalam setahun sebanyak 5000 bidang. Sehingga dari pembagian sertifikat ini dapat memberdayakan dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Baca Juga :
Bupati Takalar H. Syamsari menyambut baik kerjasama ini, dan mengungkapkan bahwa kerjasama dengan instansi vertikal (BPN dan Perbankan) untuk pemberdayaan UMKM, merupakan hal baru dan berbeda dari sebelumnya yang berpusat pada pemerintah.
"Kita memiliki dua proyek strategis nasional salah satunya pembangunan bendungan yang nantinya akan mengairi lahan pertanian kita dan melalui kerjasama ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dan dari awal kita telah menyepakati melalui RPJMD untuk memberikan bantuan permodalam kepada UMKM," jelas H. Syamsari.
Ia menambahkan, MoU yang ditandatangani harus diseriusi bukan hanya seremonial karena yang dibutuhkan kerja nyata apalagi di era teknologi ini.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sulsel Bambang Priono menyampaikan, MoU ini penting untuk memberikan edukasi pentingnya sertifikasi tanah masyarakat agar memiliki kepastian hukum.
"Sebagian masyarakat masih belum teredukasi sehingga ini dibutuhkan untuk memotivasi pentingnya alas hak bagi tanah pertanian masyarakat dan pemberdayaannya," ujarnya.