BUKAMATA - Seorang pria berinisial AW di Samarinda, Kalimantan Timur tega menganiaya istri sirinya, NC (39), hingga kemaluannya terluka.
Alasan AW yang berprofesi sebagai satpam di Rumah Sakit Covid-19 Bapelkes itu menganiaya adalah, cemburu melihat tanda merah di dada NC.
Dia menduga, tanda merah di dada sang istri yang baru dinikahinya satu bulan lalu tersebut adalah bekas kecupan.
"Peristiwanya terjadi hari Kamis (13/8). Pelaku kami tangkap hari Senin (17/8)," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad Ridwan.
Penganiayaan itu berawal ketika AW mengajak NC untuk berjalan-jalan. Karenanya, pelaku meminta NC untuk lebih dulu mandi.
Namun, setelah mandi, AW melihat ada guratan merah di payudara sang istri. Ia lantas menuduh, tanda merah itu bekas kecupan lelaki lain.
Dia meyakini hal tersebut, karena AW berkukuh sehari sebelumnya tidak bersetubuh dengan NC.
AW dan NC terlibat cekcok yang berujung penganiayaan. AW melakukan penyiksaan hingga menimbulkan banyak luka pada tubuh NC.
"Ada luka robek di pelipis korban. Rahang kanan korban juga bergeser," kata Ridwan.
Tak hanya itu, AW juga melakukan penyiksaan terhadap alat vital korban hingga mengalami luka.
Korban tidak terima dan lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu. Polisi lalu menangkap AW saat yang bersangkutan bekerja.
"Selain itu kami menyita barang bukti berupa pakaian korban. Kami juga mendapatkan hasil visum dan keterangan saksi-saksi," ujar Ridwan.
AW kekinian menjadi tersangka pelanggar Pasal 1 Undang-Undang Nomoe 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
BERITA TERKAIT
-
Diduga Aniaya Istri hingga Mengancam Membunuh, Oknum Anggota DRPD Luwu Utara Dipolisikan
-
Wanita Ini Dihantam Suami Pakai Tabung Elpiji Gegara Cerewet Minta Cerai
-
Wanita di Makassar Live Streaming di Medsos Meminta Tolong Saat Dianiaya Suami
-
Pegawai BUMD di Makassar Ditangkap Usai Sayat Wajah Istrinya dengan Pisau
-
Dipicu Perselingkuhan, Suami Masukkan Ulekan Cobek ke Kemaluan Istri