Samsul Bahri
Samsul Bahri

Kamis, 08 September 2022 17:51

Diduga Aniaya Istri hingga Mengancam Membunuh, Oknum Anggota DRPD Luwu Utara Dipolisikan

Diduga Aniaya Istri hingga Mengancam Membunuh, Oknum Anggota DRPD Luwu Utara Dipolisikan

YF dilaporkan oleh korban SM (49) warga Bakka, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara yang merupakan istri YF sendiri di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara,

LUWU UTARA, BUKAMATA — Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara inisial YF dari Partai Perindo dilaporkan ke Polres Luwu Utara.

Oknum anggota DPRD Luwu Utara tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebelum korban melaporkan YF, korban terlebih dahulu melakukan visum di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba.

YF dilaporkan oleh korban SM (49) warga Bakka, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara yang merupakan istri YF sendiri di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, Kamis (8/9/2022).

Bahkan, korban mengaku juga sempat diancam akan dibunuh sebelum dianiaya oleh terduga pelaku. “Saya akan bunuh kalian di sini, kalau saya bunuh kalian dan kuburkan di sini, siapa yang akan tau kalau saya menggunakan pembunuh bayaran,” demikian pengakuan korban menirukan ucapan ancaman SM.

Usai melakukan pengancaman beberapa hari yang lalu, YF kembali memukul pelipis korban menggukan kursi. “Tadi pagi, ia memukul saya, menggunakan kursi dan mengenai pelipis kiri saya,” ucapnya.

Selain memukul korban dengan kursi, YF juga memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan.“Ia juga memukul saya menggunakan tangan (tinju) dan mengenai bahu sebelah kiri saya,” terang SM.

“Selain melakukan kekerasan terhadap saya, YF juga membanting HP saya hingga pecah berkeping-keping,” lanjut SM.

Sementara itu, YF membantah apa yang dituduhkan pelapor, Ia berdalih kalau sempat memperebutkan Handpone yang dipakai istrinya merekam dirinya, dari situ ia mengaku tidak tau persis tangan menenai istrinya atau tidak.

“Itu tidak benar, saya tidak melakukan KDRT terhadap istri saya, apalagi mau memukul istri saya, mungkin karena memperebutkan hp sehingga saya tidak tau apakah tangan saya mengenai istri saya,” ungkap YF.

Ditanya soal ancaman yang dilontarkan kepada istrinya, YF kembali tidak mengakui hal itu, meski demikian, ia mengakui kalau dia sempat membanting HP yang direbut dari istrinya sampai pecah.

“Kursi rusak, karena istri saya duduk di kursi dan saya merebut hp miliknya yang digunakan merekam. Karena berebut hp, sehingga istri saya terjatuh dari kursi, mengakibatkan kursi tersebut rusak, setelah mendapatkan hp tersebut, langsung saya banting karena merasa jengkel direkam sehingga hp miliknya pecah berkeping-keping,” terangnya.

Disinggung mengenai ancaman yang diduga ia lakukan ke istrinya, YF juga membantah hal tesebut.“Saya tidak pernah mengancam istri saya, kalau memang saya ancam, sejak kapan saya ancam dan siapa saksi yang melihat kalau saya mengancam istri saya,” tutup YF.

#DPRD Luwu Utara #Suami Aniaya Istri #Polres luwu Utara