MAKASSAR - Sebanyak 699 rumah belum tersentuh proses pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rumah-rumah yang tidak didatangi oleh PPDP tersebut terletak di 220 kelurahan atau desa.
Temuan itu dipaparkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Mereka baru saja merampungkan audit terhadap proses coklit tersebut.
Adapun indikator tidak tercoklitnya 699 rumah tersebut dibuktikan dengan tidak adanya stiker bukti coklit oleh PPDP yang tertempel di rumah itu.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengaku sudah menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu di daerah bersangkutan. Mereka diminta merekomendasikan ke KPU untuk melakukan coklit atau pemutakhiran data pemilih ulang di rumah-rumah yang belum didatangi tersebut.
"Dengan temuan itu, banyak warga berpotensi kehilangan hak pilihnya, karena setiap rumah dihuni sejumlah warga yang sudah bersyarat menjadi pemilih di pilkada 9 Desember mendatang," kata Arumahi, Senin (17/8/2020).
Menurutnya, tak ada cara lain selain KPU harus melakukan coklit ulang di rumah-rumah yang belum tersentuh proses pemutakhiran data tersebut.
"Satu-nyanya jalan untuk mendaftar warga tersebut dalam daftar pemilih sementara (DPS). Makanya, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan coklit ulang dengan mendatangi rumah-rumah tersebut," demikian Arumahi.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bawaslu Sulsel Intervensi Danny Pomanto Lewat Surat Larangan Mutasi
-
Aksi Demonstrasi, Gerakan Muda Maju Desak Bawaslu Sulsel Turun Tangan Tindak Tegas Pelaku Money Politic di Luwu Timur
-
Isteri Amir Uskara Jadi Sorotan, Bawaslu Sulsel Ingatkan Harus Tetap Jaga Netralitas ASN
-
Sita HP dan Kartu Nama Paslon, Sentra Gakkumdu Sulsel: Diserahkan ke Polda
-
Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kapasitas Staf Lewat Pelatihan Tata Naskah, LHP dan Pembuatan Risalah Sidan