Redaksi
Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2020 15:17

Pelaku IK saat diamankan polisi.
Pelaku IK saat diamankan polisi.

Di Pinggir Sumur, Gadis ABG Diraba-raba Pemuda Pasangkayu

IK birahi. Tiba-tiba, dia memeluk gadis NI dari belakang.

PASANGKAYU, BUKAMATA - Rabu, 12 Agustus 2020. Pukul 16.00 Wita. IK (32), warga asal Dusun Kapaha, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Pasangkayu, Sulbar, tiba-tiba birahi saat melihat NI (18), di pinggir sumur dekat dapur.

Suasana sepi, makin membuat IK leluasa. Dia lalu memeluk NI dari belakang lalu membaringkan. Kakinya menjepit tubuh gadis itu hingga tak berdaya.

Pelaku lalu menaikkan baju korban dan meraba-raba area sensitif. Puas melakukan aksinya, pelaku lalu meninggalkan korban.

Korban lalu mengadu ke orang tuanya. Mendengar pengaduan korban, orang tua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut Polsek Baras.

Kapolsek Baras AKP Ringan Hadi Nagara mengatakan, pelaku tertangkap di Desa Lilimori, Kecamatan Baras Bulutaba, Jumat ( 14/8/2020) sore.

Pelaku kini disel, dijerat pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan anak di bawah umur. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

#Pencabulan #Pencabulan anak di bawah umur

Berita Populer