
UMI Perpanjang Penutupan Kampus hingga 6 September
Meski kampus ditutup dari pertemuan tatap muka, namun aktivitas akademik maupun non-akademik tetap berlangsung secara virtual atau work from home.
MAKASSAR - Tingginya penyebaran Covid-19, Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali memperpanjangan masa penutupan Kampus hingga 6 September 2020 mendatang.

Perpanjangan masa penutupan kampus ini tertuang dalam surat edaran Rektor UMI bernomor 1394/F.01/UMI/VII/2020 yang telah terbit sejak 30 Juli 2020.
Rektor UMI, Prof. Dr. H. Basri Modding mengatakan bahwa alasan perpanjangan masa penutupan kampus sementara masih sama seperti seperti sebelumnya.
Dimana, kata Prof. Basri Modding, pihaknya menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tentang perpanjangan masa belajar dari rumah, serta mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Sulsel.
“Jadi pertimbangannya masih sama yakni perpanjangan masa penutupan kampus demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Prof Basri Modding, Senin (3/8/2020).
Meski kampus ditutup dari pertemuan tatap muka, namun aktivitas akademik maupun non-akademik tetap berlangsung secara virtual atau work from home.
Dalam surat edaran rektor UMI tentang perpanjangan masa penutupan kampus UMI ini memuat delapan poin. Diantaranya mengatur soal ketentuan apabila ada karyawan yang ingin masuk kampus hingga kerja gugus tugas, serta aktivitas laboratorium.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47