Wanita Jambi Diperas Usai Video Call Bugil dengan Polisi Gadungan
Seorang wanita asal Jambi kena tipu. Dia video call dengan pria sipil berseragam polisi. Lalu, diancam akan disebar video bugilnya jika tak mengirim uang.
BENGKULU, BUKAMATA – Minggu, 2 Agustus 2020. Dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, sedang melaksanakan kegiatan rutin Patroli Kring Serse di Kawasan Wisata Pasir Putih Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Reskrimum Teddy, S, S.IK, M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., mengatakan, petugas mendekati dua orang pemuda, diketahui dalam keadaan mabuk. Diduga pengaruh minuman keras.
Lalu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga akhirnya didapati ada senjata tajam (sajam) sebanyak dua bilah jenis pisau lipat warna orange dan jenis pisau kuduk warna cokelat ukuran 26 cm.
Saat ditanya, tidak ada yang mengakui kepemilikan, maka Tim Opsnal kemudian melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap handphone mereka.
Hasilnya lebih mengejutkan. Dari pemeriksaan handphone ini diketahui ada salah seorang pemuda yang dalam handphonenya terdapat percakapan melalui aplikasi WhatsApp dengan materi dugaan pemerasan melalui modus menggunakan seragam Polri.
"Dugaan pemerasan dilakukan terduga pelaku dengan menggunakan Uniform Polri kemudian melakukan panggilan Video Call yang berujung terjadi aksi tidak senonoh yakni merekam video korban yang sedang telanjang. Video inilah yang kemudian dijadikan senjata bagi pelaku melakukan pengancaman terhadap korban apabila tidak mengirimkan sejumlah uang maka akan dilakukan penyebaran video tersebut", tambah Kabid Humas.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa korban seorang perempuan inisial Yu (23). Diduga berasal dari Provinsi Jambi. Dia telah melakukan transfer uang kepada terduga pelaku sebesar Rp2 juta, yang telah ditarik seluruhnya oleh terduga pelaku.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku yang berjumlah dua orang BS (25) dan AR (23) saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut direncanakan akan melibatkan Tim dari Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
