
11 anak yang diduga menjadi korban pelecehan oleh N, 9 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 2 lainnya perempuan.
Belasan Anak Laki-Laki di Jambi Diduga Alami Perundungan Seksual oleh Wanita Penyewa PS
Semula berawal dari para korban mendatangi rental PlayStation (PS) di rumah pelaku.
BUKAMATA- Wanita berinisal NT (20) warga Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, dilaporkan ke Polda Jambi karena diduga melakukan perundungan seksual kepada 11 anak di bawah umur. Dalam menjalankan aksinya, korban diiming-imingi dapat bermain PlayStation gratis.

"Paksaannya ada, (tapi) tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PlayStation, jadi kalau dia (korban) bayar 1 jamnya Rp5 ribu, dia ditambah gratis nanti," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Andri mengatakan, dari 11 anak yang diduga menjadi korban pelecehan oleh N, 9 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 2 lainnya perempuan. Seluruh korban, kata dia, merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) yang masih berusia 9 hingga 11 tahun.
Didampingi oleh orangtua, anak-anak tersebut melapor kelakuan Y ke PPA Ditreskrimum Mapolda Jambi ditemui di Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023). Orangtua korban berinisial EF, membenarkan jumlah korban tersebut.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata EF.
EF orang tua dari seorang korban mengungkap modus pelaku NT dalam menjalankan aksinya. Semula berawal dari para korban mendatangi rental PlayStation (PS) di rumah pelaku.
Pelaku memaksa para anak laki-laki untuk memegang bagian tubuh intim sang pelaku. Pelaku juga beberapa kali menyentuh bagian vital korban laki-laki. Namun, Pelaku justru mengaku menjadi korban sehingga orangtua para anak-anak memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh (bagian tubuh-red) si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," terang EF.
Lantas kepada korban wanita, pelaku menyuruh anak-anak tersebut menonton film dewasa.
Bahkan, mereka juga dipaksa mengintip saat pelaku dan suaminya berhubungan suami istri.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," ujar EF
Diketahui, aksi perundungan seksual sudah dilakukan berulang kali oleh NT.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47