PALANGKARAYA, BUKAMATA - Selasa, 21 Juli 2020. Di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah, hendak memakamkan jenazah PDP Covid-19.
Pemakaman menggunakan prosedur Covid-19. Tiba-tiba datang pihak keluarga jenazah. Mereka tidak setuju. Ujungnya, mereka memukuli petugas pemakaman.
Akibatnya, empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka. Bahkan seorang di antaranya pingsan terkena pukulan di bagian rahang.
"Untuk saat ini ada empat pelaku yang telah kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri dan jajarannya lalu mendatangi TKP. Polisi menangkap empat pria yang diduga pelaku penganiayaan.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, diduga telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari keluarga pasien yang hendak dimakamkan terhadap tim relawan COVID-19 Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya," kata Kombes Hendra.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser