Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Setelah bebas dari penjara, S malah mencabuli anak sulungnya.
BUKAMATA - Seorang pria berinisial S (51) tak ada kapoknya setelah dipenjara karena cabuli anak bungsunya.

Setelah bebas dari penjara, S malah mencabuli anak sulungnya. Dia cabuli anak sulungnya pada bulan Oktober 2019.
Kasubag Humas Polres Depok, AKP Elly mengatakan, pelaku mencabuli anak kandungnya untuk yang kedua kalinya.
Insiden yang sama pernah terjadi pada 2002, saat itu pelaku mencabuli anak bungsunya yang kini ini telah berkeluarga.
“Iya sudah ditangkap. Sebenarnya kasus itu sudah lama ya, dia mencabuli anaknya,” kata Elly, Rabu (22/7/2020).
Elly menuturkan, kasus pencabulan terhadap anaknya sulungnya terjadi pada Oktober 2019.
Saat itu, pelaku baru bebas dari penjara dan dalam kondisi pengangguran. Sedangkan istrinya bekerja sebagai buruh yang jarang di rumah.
Kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk merayu anaknya sehingga terjadi pencabulan. Aksi bejat pelaku baru terungkap saat istrinya menemukan sikap yang aneh pada anaknya. Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi.
“Pencabulan terungkap ketika istrinya menemukan ada bercak mencurigakan pada pakaian anaknya,” ujar Elly dilansir Kumparan.
Elly menyebut, pelaku sempat melarikan diri setelah tahu aksi bejatnya dilaporkan ke kepolisian. Pelaku sulit ditangkap karena ahli mengubah penampilan.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14