MAKASSAR - Sejumlah kelompok yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar, Aliansi Pelajar Makassar, dan Front Perjuangan Rakyat mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Kamis (16/7/2020).
Para mahasiswa menuntut agar RUU Cipta Kerja yang menggunakan model Omnibus Law ditiadakan. Sebab, masa menilai dalam teknis penyusunannya, secara substansi rancangan ini memuat perubahan, penghapusan, dan pembatalan atas 79 Undang-undang.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggelar aksi penolakan Omnibus Law di Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
Baca Juga :
Setelah beberapa menit melakukan orasi, mahasiswa berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Sulsel. Namun mereka dihadang polisi yang sudah berjaga di depan pagar.
Tak berselam lama, mahasiswa yang memakai atribut baju hitam polos dengan membawa beberapa petaka dipukul mundur oleh polisi. Mulai dari gedung DPRD Provinsi sampai depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Beberapa kali, pihak kepolisian memberikan teguran kepada mahasiswa untuk mundur. Polisi juga beberapa kali melepaskan gas air mata ke kerumunan massa yang berada di Fly Over.
Sekitar 15 orang yang berhasil diamankan oleh polisi. Termasuk, seorang wanita yang mengenakan baju hitam dan berjilbab hijau itu juga diringkus, tepat di depan pagar Masjid Lestari 45.
Para mahasiswa tersebut dimasukkan ke dalam mobil Sabhara, lalu dibawa ke Polrestabes Makassar.
Penulis : Andis