Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga HP
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya bersama unsur Forkopimda.
SINJAI, BUKAMATA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu (15/7/2020).

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya bersama unsur Forkopimda dan Kepala Seksi, Kasubsi, serta Jaksa lingkup Kejaksaan Negeri Sinjai.
Ajie mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana umum (Tipidum) dari bulan januari hingga mei tahun 2020 ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Erfah Basmar menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini dari total sebanyak 22 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, diantaranya perkara narkotika.
"barang bukti yang dieksekusi, yakni barang bukti perkara narkotika jenis sabu seberat 77,05 gram yang ditaksir nila kurang lebih Rp 100 juta, barang bukti obat daftar G sebanyak 350 biji, barang bukti narkoba ganja sintetis, pakaian dan senjata tajam serta handpone," ungkap Erfah saat ditemui diruang kerjanya.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
