Polda Sulsel Musnahkan 66,3 Kilo Gram Narkoba
Selain narkoba, sebanyak 3.269 butir pil ekstasi, dan obat daftar G yang dilarang yang masuk kategori psikotropika dan zat adiktif sebanyak 358.290 butir turut dimusnahkan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak 66,3 kilo gram narkoba barang bukti yang dimusnahkan oleh Polda Sulsel. Sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti narkotika hasil tangkapan dari para pengedar dan pengguna.

"Pemusnahan barang bukti narkoba di antaranya 58,4 kilogram sabu, 6,7 kilogram ganja, dan tembakau sintetis sebanyak 1,2 kilogram," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Rabu (10/8/2022).
Dia menambahkan, selain narkoba, sebanyak 3.269 butir pil ekstasi, dan obat daftar G yang dilarang yang masuk kategori psikotropika dan zat adiktif sebanyak 358.290 butir turut dimusnahkan.
"Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut menggunakan alat khusus," kata Nana Sudjana.
Dia melanjutkan, barang bukti itu merupakan pengungkapan dan operasi penangkap di pertengahan tahun 2022.
Berdasarkan data yang ada, menunjukkan bahwa wilayah Sulsel ini dapat dikatakan darurat narkoba. Sehingga hari ini menjadi pekerjaan rumah pihak kepolisian untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan.
"Pencegahan kami lakukan dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri dan bersama Forkopimda, dengan MUI dan para ulama serta perguruan tinggi termasuk bersama dengan BNN-P. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan," paparnya.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
