Ulfa
Ulfa

Rabu, 15 Juli 2020 17:36

Nikita Mirzani menangis usai aidant. IST
Nikita Mirzani menangis usai aidant. IST

Divonis 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Menangis Tersedu-sedu

Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

BUKAMATA - Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan 12 bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bintang film Conic 8 itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

"Menjatuhkan pidana 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan," kata hakim dalam putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Dengan demikian, Nikita tak perlu jalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Tapi dia bakal langsung dijebloskan ke dalam penjara bila dalam masa percobaan itu melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Vonis ini sama seperti tuntutan jaksa. Jaksa memakai Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum.

Sementara itu, Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis usai mendengar vonis dari Majelis Hakim. Dia menyampaikan terima kasih ke semua pihak lantaran tidak harus masuk penjara.

"Terima kasih buat pak hakim, pengacara, jaksa penuntut umum, kak Fitri. Aduh semua terima kasih," kata Nikita Mirzani lantas menangis seusai sidang.

Dia tidak memungkiri sempat gugup menghadapi sidang putusan ini. Tapi dia bersyukur mendapat keadilan.

"Sempat deg-degan ka. Akhirnya Niki dapat keadilan yang dari dulu nggak dapat keadilan. Dari dulu nggak dapat keadilan tahun ini dapat keadilan. Banyak banget cobaan dan bisa diselesaikan dengan baik," ucap Nikita Mirzani tersedu-sedu seperti dilansir Suara.

Nikita Mirzani menyebut banyak cobaan yang dihadapi selama ini. Hanya saja dia bahagia kasus KDRT ini berakhir baik.

"Iya banyak banget cobaan, banyak banget musibah. Tapi alhamdulillah satu satu bisa diselesaikan dengan baik," tutur Nikita Mirzani.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Nikita Mirzani

Berita Populer