Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Sebelum insiden penganiayaan terjadi, pelaku dan korban sempat mengonsumsi miras tradisional bersama-sama.
MAKASSAR - Seorang pemuda di Kota Makassar diamankan Resmob Polsek Panakkukang karena menebas temannya usai pesta miras jenis tuak (Ballo).
Dia adalah Rahmat. Pria berusia 20 tahun ini diamankan di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (12/7/2020) malam.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, Rahmat menganiaya rekannya sendiri yakni Askar menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka tebas di sejumlah tubuhnya.
“Korban mengalami luka tebasan parang di bagian tangan dan punggungnya. Kita mengamankan satu buah parang yang digunakan pelaku,” kata Ahmad Halim, Senin (13/07/2020).
Kata Halim, sebelum insiden penganiayaan terjadi, pelaku dan korban sempat mengonsumsi miras tradisional bersama-sama, lalu keduanya terlibat perselisihan.
“Mereka kan sama-sama minum ballo, nah terjadi perselisihan antara keduanya, pelaku langsung memarangi korban,” ujarnya.
Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Panakkukang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif perselisihan antara korban dan pelaku.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33