Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Tidak cukup berhubungan seksual dengan sang istri, NS juga melakukan pencabulan pada anaknya sejak tahun 2017.
BUKAMATA - Seorang ayah berinisial NS (45) tega perkosa putri kandungnya sendiri, Mawar (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun.
Tidak cukup berhubungan seksual dengan sang istri, NS juga melakukan pencabulan pada anaknya. Peristiwa itu terjadi di Bululawang, Kabupaten Malang.
Belakang diketahui, pelaku sudah melakukan perbuatannya sejak 2017 saat anaknya kelas 5 SD. Jadi kurang lebih sudah 3 tahun melakukan pencabulan tersebut.
Perbuatan NS dilakukan di rumah sendiri ketika malam hari. Tepatnya saat adik dan ibu korban sedang tidur.
"Awalnya tersangka melakukan kekerasan seperti menusuk paha korban dengan gunting karena tidak menuruti nafsu bejatnya," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, di Mako Polres Malang, Kamis (9/7/2020).
Pelaku bahkan mengancam tidak akan memberikan nafkah atau membunuh korban jika melaporkan kejadian tersebut pada ibunya.
"Pelaku ini melihat anaknya sudah tumbuh dewasa dan tergoda. Akhirnya pelaku kalap mata dan melakukan hal tersebut," paparnya dilansir Kumparan.
Kasus ini terkuak saat korban bercerita kepada ibunya tentang perilaku ayahnya. "Ibunya langsung kaget dan sempat ada cekcok dengan pelaku. Akhirnya melaporkan pada Polres Malang," lanjut Hendri.
Pelaku sendiri mengakui perbuatannya. "Saya sudah melakukan itu (perkosa) kurang lebih dua belas kali. Kira-kira dua bulan sekali saya lakukan, tapi 2 bulan sekali itu tidak selalu," papar NS.
Terakhir, NS tidak mau mengatakan alasan kenapa ia melakukan hal tersebut. "Saya tidak tahu, tapi terjadi begitu saja," pungkasnya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33