BUKAMATA - Seorang pria berusia 30 tahun tega mencabuli anak tirinya sendiri, TJ. Peristiwa itu terjadi di Karimun, Kepulauan Riau.
Pelaku diketahui kerap mengancam akan membunuh adik dan DE yang merupakan ibu korban, jika memberitahukan semua yang telah dilakukan oleh EM selama ini.
"Korban diancam apabila memberitahukan hal ini maka adik dan ibunya akan dibunuh. Namanya juga anak-anak tidak ngerti, apalagi dia sudah putus sekolah sejak kelas 4 SD," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.
Kasus ini dilaporkan oleh bibi korban yang mendapat keterangan bahwa keponakannya itu telah menjadi korban birahi ayah tirinya.
"Yang mengetahui ini adalah bibi korban, kemudian diberitahu ke ibunya, lalu keduanya melapor ke Polres Karimun," bebernya.
Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi kemudian menangkap pelaku di salah satu bengkel mobil di kawasan Pelipit, Karimun, Jumat (3/7/2020).
"Pengakuan korban baru dua kali, tapi korban bilang sudah sering, itu dari tahun 2014 yang lalu. Hasil visum juga menunjukkan ada robekan di kelamin korban," jelas Adenan.
Menurut keterangan korban, pelaku kerap mencabuli anak tirinya itu saat berada di ruang tamu, ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi.
"Katanya di ruang tamu, korban diancam. Mungkin kemarin ini lah puncaknya, sehingga bercerita kepada bibinya, lalu bercerita kepada ibu si anak dan dilaporkan," ucapnya dilansir Kumparan.
Diketahui, dari hasil pernikahan pelaku dengan DE, mereka memperoleh 4 orang anak. Selain itu, DE juga telah memiliki 3 tiga orang anak dari hasil pernikahan sebelumnya.
BERITA TERKAIT
-
Ayah di Luwu Perkosa Anaknya, Ulah Bejatnya Terbongkar Gara-gara Ini
-
Hasil Liga 1: Imbang 2-2 Lawan Persela, Posisi PSM Makassar Belum Aman
-
Pria di Palopo Tega Rudakpasa Anak Tirinya
-
Cabuli Anaknya Sejak 2015, Seorang Ayah Diamankan Polisi
-
Dihadapan Polisi, Seorang Ayah Akui Rudapaksa Anaknya Enam Kali Sampai Hamil