Ngaku Pakai Narkoba, Ratusan Polisi Akan Direhabilitasi
Polda Sumsel menyebut sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa.
BUKAMATA - Ratusan anggota polisi di Sumatera Selatan mengaku telah menggunakan narkoba. Karena itu, mereka akan menjalani proses rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan, rehabilitasi itu dilakukan setelah 240 oknum polisi tersebut sebelumnya telah mengaku mengonsumsi narkoba.
"Sebelumnya Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba. Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap," kata Supriadi, Senin (6/7/2020).
"Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa," sambungnya.
Melalui program pengakuan dosa itu, kata dia, pihaknya berharap para anggota polisi yang selama ini tergantung dengan narkoba bisa pulih. Sehingga dapat kembali bekerja untuk melayani masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan Supriadi, penyalahgunaan narkoba memang diakui sudah masuk ke dalam tubuh institusi Polri.
Oleh karena itu, berbagai upaya pencegahan dan tindakan tegas akan terus dilakukan kepada siapapun yang terlibat.
"Bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin," kata Supriadi dilansir Kompas.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
