Ngaku Pakai Narkoba, Ratusan Polisi Akan Direhabilitasi
Polda Sumsel menyebut sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa.
BUKAMATA - Ratusan anggota polisi di Sumatera Selatan mengaku telah menggunakan narkoba. Karena itu, mereka akan menjalani proses rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan, rehabilitasi itu dilakukan setelah 240 oknum polisi tersebut sebelumnya telah mengaku mengonsumsi narkoba.
"Sebelumnya Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba. Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap," kata Supriadi, Senin (6/7/2020).
"Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa," sambungnya.
Melalui program pengakuan dosa itu, kata dia, pihaknya berharap para anggota polisi yang selama ini tergantung dengan narkoba bisa pulih. Sehingga dapat kembali bekerja untuk melayani masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan Supriadi, penyalahgunaan narkoba memang diakui sudah masuk ke dalam tubuh institusi Polri.
Oleh karena itu, berbagai upaya pencegahan dan tindakan tegas akan terus dilakukan kepada siapapun yang terlibat.
"Bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin," kata Supriadi dilansir Kompas.
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
