BUKAMATA, GOWA - Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar (PETI) Kabupaten Gowa menyita empat unit alat berat jenis excavator karena tidak mengantongi surat izin operasi.
Alat berat tersebut disita saat beroperasi secara ilegal di Dusun Pasotanae, Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Minggu (5/7/2020).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, dalam razia tersebut ada dua lokasi tambang pada dusun yang sama.
Dari dua lokasi itu, Alimuddin menyebutkan, satu diketahui tidak memiliki izin, sehingga alat berat di lokasi tambang yang tidak memiliki izin tersebut diamankan oleh Tim Terpadu PETI Gowa.
"Ada empat alat berat kita pasangi police line sementara kita angkut ini excavator ke Dinas Perhubungan," kata Alimuddin saat dikonfirmasi.
Tim terpadu yang turun memeriksa tambang tanpa izin, Yakni, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa, Kasdim 1409 Gowa, Mayor Inf Husain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Firdaus serta Kasad Satpol PP, Alimuddin Tiro.
Saat razia tidak ada aktivitas di lokasi tambang. Keempat alat berat yang diamankan tidak dalam keadaan beroperasi. Alimuddin Tiro menyebutkan bahwa Tim Terpadu PETI Gowa akan terus melakukan penertiban tambang liar di wilayah Kabupaten Gowa.
"Mungkin karena hari libur, makanya tidak ada aktivitas. Hanya ada alat berat yang kami temukan. Kita jalan terus ini untuk tambang-tambang di Gowa memantau yang tidak punya izin," tandas Alimuddin.
Sementara itu, sekedar diketahui 3 buah Alat Excavator yang diamankan merk Komatsu PC 200 dan 1 buah alat Excavator merk Hitachi yang disewa dikelola oleh lelaki bernama Guntur dan Yudha.
BERITA TERKAIT
-
Gowata Road Race Championship Bangkitkan Balap Motor Gowa Setelah 20 Tahun Vakum, Pemkab Siapkan Sirkuit Permanen
-
Wakil Bupati Gowa: Selamat Datang Kapolresta yang Baru, dan Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Aldy
-
Awal Tahun Ajaran, Bupati Gowa Sidak SMP Negeri 1 Sungguminasa Pastikan Kualitas Pembelajaran
-
Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan, Gowa Pertahankan WTP Ke-14 dan Siap Genjot Kinerja 2026
-
Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Pemkab Gowa Fasilitasi Perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual Bagi UMKM